argumentasi 15

USULAN TAMBAHAN AYAT 6 PASAL 7 UU APBNP 2012

 

Selamat malam! Ayat setan mana lagi yang kau baca malam ini?

Supaya kita terlindung dari godaan setan yang terkutuk, berikut disampaikan usulan tambahan ayat untuk Pasal 7 Undang-Undang APBNP 2012.

 

(ayat 6b)

apabila ayat 6a terbukti dusta, pemerintah wajib menurunkan harga BBM.

(ayat 6c)

apabila ayat 6a terbukti ayat setan, MUI wajib mengeluarkan fatwa bahwa DPR dan pemerintah haram

(ayat 6d)

apabila ayat 6a terbukti asal-asalan, pemerintah wajib mensubsidi rakyat miskin 1jt tiap bulan sepanjang hayatnya.

(ayat 6e)

apabila ayat 6a terbukti akal-akalan, Gedung DPR dapat dialihfungsikan menjadi rumah singgah rakyat miskin

(ayat 6f)

apabila ayat 6a terbukti membodohi rakyat, pemerintah wajib menyekolahkan anak-anak miskin sampai S3

(ayat 6g)

apabila ayat 6a terbukti bodong, para pejabat wajib memberikan sebagian gajinya kepada janda miskin sampai pejabat tersebut pensiun

(ayat 6h)

apabila ayat 6a terbukti ditulis orang mabuk, hukum gantung di Monas dipindahkan ke Patung Pancoran (tapa labih pendek, ya :) )

(ayat 6i)

apabila ayat 6a terbukti dibuat sambil tidur, DPR harus dinyatakan bubar

(ayat 6j)

apabila ayat 6a terbukti ngiprit, pemerintah wajib menjalankan ibadah puasa 40hari 40malam dan mengumrohkan 1juta orang muslim duafa

(ayat 6k)

apabila ayat 6a terbukti ayat tuyul, pemerintah wajib mnggratiskan jalan tol selama 10 tahun (dibayarin tuyul)

(ayat 6l)

apabila ayat 6a terbukti palsu, MK harus menyatakan bahwa DPR adalah lembaga palsu

(ayat 6m)

apabila ayat 6a terbukti bodor, MK harus menyatakan bahwa DPR bodor

(ayat 6n)

apabila ayat 6a terbukti sampah, MK harus menyatakan bahwa DPR sampah

(ayat 6o)

apabila ayat 6a terbukti ayat selingkuh, MUI harus mengeluarkan fatwa DPR wajib mandi besar di kolam air mancur Bundaran HI

(ayat 6p)

apabila ayat 6a terbukti dzalim, MUI wajib mngeluarkan fatwa bahwa pemerintah dan DPR dzalim

(ayat 6q)

apabila ayat 6a terbukti mesum, MUI hrs memerintahkan pemerintah mencuci gedung DPR selama 7 hari 7malam dengan satu truk sabun

(ayat 6r)

apabila ayat 6a terbukti ngawur, MK harus menyatakan bahwa DPR dan pemerintah ngawur

(ayat 6s)

apabila ayat 6a terbukti sesat, MUI hrs mengeluarkan fatwa bahwa pemerintah dan DPR sebagai aliran sesat

(ayat 6t)

apabila ayat 6a terbukti amoral , MK hrs menyatakan bahwa pemerintah dan DPR amoral

(ayat 6u)

apabila ayat 6a terbukti busuk, MK harus menyatakan DPR dan pemerintah busuk.

(ayat 6v)

apabila ayat 6a terbukti ngaco, MK harus menyatakan pemerintah dan DPR ngaco

(ayat 6w)

apabila ayat 6a terbukti munkar, MUI harus membuat fatwa pemerintah dan DPR munkar.

(ayat 6x)

apabila ayat 6a terbukti kampret, MK hrs menyatakan pemerintah dan DPR kampret

(ayat 6y)

apabila ayat 6a dibatalkan MK karena inkonstitusional, demi Tuhan, hukum, dan martabat manusia segala definisi dan konsekuensi sanksi yang tertulis pada ayat 6b sampai dengan  6x dinyatakan berlaku tanpa kecuali

(ayat 6z)

yang dimaksud DPR dalam seluruh ayat tambahan ini terutama dan utama adalah fraksi dan/atau partai politik pendukung ayat 6a; sedangkan untuk partai politik dan/atau fraksi yang menolak akan diuji selama enam bulan sejak ayat-ayat ini berlaku atau ketika pemerintah hendak memberlakukan ayat 6b alias mau menaikan harga BBM . Jika enam bulan kemudian dan/atau pada saat pemerintah mau menaikan harga BBM fraksi dan/atau partai politik ternyata mencla-mencle alias nggak konsisten alias cuma nyari muka aja, demi Tuhan, hukum, dan martabat manusia semua ketentuan dalam ayat 6b sampai dengan 6x juga diberlakukan kepada mereka tanpa kecuali.

 

Posted in Argumentasi | Tagged | Leave a comment

ekspresi 16

Demo Buruh, 2011. Sumber: Google

SURAT  API  SEORANG BURUH DEMONSTRAN

 

 

Tadi malam aku terima surat itu,

Dan ini kali yang kesekian

Kau lihat, bahkan tubuhku telah menjadi surat

Penuh dengan catatan sejarah, tentang luka yang kian nganga

Tentang duka yang menjadi samudera

Lantas  pagi ini kau taburkan bensin  di sekujur tubuhku, dan kau bakar!

Semesta! Semesta!

Semesta memanas hingga 6000 derajat,

amuk! Inilah amuk angkara!

Inilah kepedihanku  yang  kau lesapkan hingga ke dasar bumi

Inilah kesabaranku  yang kau desak hingga ke sudut-sudut kemanusiaanku

Kau lihat, kini aku menjadi Rangda!

Lidahku Dasamuka!

Mataku api!

Tak berarti bagiku panser!

Tak bermakna bagiku gas air mata!

Perisaiku adalah luka, pedangku  adalah sunyi yang kau khianati

Siapa menghalang senyapku menendang, siapa  menerjang  sepiku meradang

Akan kutebas siapa yang hendak menumpas, akan kujerat siapa bermaksud mengikat

Perisaiku adalah luka, pedangku adalah sunyi yang kau khianati!

Continue reading ekspresi 16

Posted in Ekspresi | Tagged | Leave a comment

Ekspresi-15

MENYELAMI MALAM, MENDALAMI ANGIN

 

Ivan Sagita: Dua Badan, 2004, oil on canvas, 160x198cm. Foto: ais

barangkali karena telah begitu larut

aku melihat angin itu terlelap di pucuk mangga

barangkali ia juga kedinginan, ia tidak berbaju

hanya gerimis saja yang menyelimutinya

sedang  di balik jendela, aku hanya bisa mengintip

aku ingin angin itu bermimpi, juga mengigau

tentang kamu yang terus saja berjingkrak

dalam rinduku Continue reading Ekspresi-15

Posted in Narasi | Tagged | Leave a comment

Ekspresi 14

AROFAH

 

Jabal Rahmah. Foto: ais, 2006

Akulah Adam yang kembali

dari kegelapan batu-batu

dari situs-situs nista

 

Tuhan, aku mau mandi!

                                                                                

Arofah, 9/1/2006

Posted in Ekspresi | Tagged | Leave a comment

Argumentasi 14

IMAJI VISUAL  SAJAK-SAJAK AFRIZAL MALNA

Acep Iwan Saidi

 

 

Buku Puisi Terbaru Afrizal. Foto: Google

Dalam perkembangan kesusastraan Indonesia, Afrizal Malna dapat ditandai sebagai sebuah noktah tersendiri, sebagaimana juga Amir Hamzah, Chairil Anwar, dan Soetardzi Calzoum Bachri pada zamannya masing-masing. Noktah itu adalah sebuah deviasi, sebuah titik yang membuat bingkai jadi retak, lalu  ia keluar: menyimpang sendiri.

Afrizal memang takbisa keluar seluruhnya dari bingkai itu. Sayup-sayup suara penyajak sebelumnya seperti Amir Hamzah dan juga Chairil, paling tidak, masih tetap terdengar dalam sajak-sajaknya. Seseorang yang minggat dari rumah sekalipun, ia memang tidak akan pernah bisa menghapus seluruh jejak rumah yang ditinggalkannya. Inovasi selalu bersandar pada tradisi.

Continue reading Argumentasi 14

Posted in Argumentasi | Tagged | Leave a comment

Argumentasi 13: Matinya Narasi

MATINYA NARASI

(Catatan Kebudayaan Akhir Tahun 2011)

Acep Iwan Saidi

 

Kompas, 29-11-2011

Akhir tahun adalah sebuah “jeda”, titik penghubung ke sebuah awal dalam siklus. Di dalam siklus, titik pertemuan dari akhir ke awal sedemikian sebenarnya berada di lapis luar, sesuatu yang dirumuskan manusia berdasarkan fenomena yang terjangkau nalar: bahwa ada 12 bulan dalam setahun, tujuh hari dalam seminggu, 24 jam dalam sehari, dan seterusnya. Siklus ini menyebabkan kita, pada pergantiannya, seolah-olah menghadapi yang baru sehingga galib menyebut 1 Januari sebagai tahun baru.

Continue reading Argumentasi 13: Matinya Narasi

Posted in Argumentasi | Tagged | Leave a comment

Ekspresi 13: PRIANGAN SI DERITA

PRIANGAN SI DERITA

            bagi Ramadhan KH

 

Cikapundung "Dikepung" Bandung. Foto: Google

Inilah nyanyian anak jalanan

yang mengamen di persimpangan

tentang priangan yang tak lagi perawan

terlena bermimpi dalam buaian

Continue reading Ekspresi 13: PRIANGAN SI DERITA

Posted in Ekspresi | Tagged | Leave a comment

Narasi 11: Selamat Tahun Baru 2012

Baru atau berbeda?

Posted in Narasi | Leave a comment